Profil Satu Data
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan pada tingkat Pemdakab Tojo Una-Una ditegaskan melalui Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Satu Data Tojo Una-Una.
Portal Satu Data Indonesia dan Publikasi Satu Data Tojo Una-Una merupakan media publikasi resmi data terbuka yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Kabupaten Tojo Una-Una. Melalui Media Publikasi Satu Data ini, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional.